SELAMAT DATANG DI MAS ASY-SYAFI'IYAH AIR TIRIS

MAS Asy-Syafiiyah Dengan Fasilitas Belajar Lengkap.

Tenaga Pendidik Yang Berlatar Belakang S1 dan S2

Guru yang berpengalaman dan siap mendidik anak anak bangsa.

Ruang Komputer Dengan Fasilitas Wifi 24 Jam

Dunia Informasi Teknologi Dalam Genggaman Anda.

Ayo Tuntut Ilmu di MAS Asy-Syafiiyah.

Ayo gabung bersama MAS Asy-Syafiyah

Madrasah Oke Madrasah Bermartabat.

Tuesday, 22 May 2018

DOWNLOAD SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 137 TAHUN 2018, TENTANG PEMBERIAN SANKSI TERHADAP PNS PENYEBAR HOAX DAN UJAR KEBENCIAN

DOWNLOAD SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 137 TAHUN 2018, TENTANG PEMBERIAN SANKSI TERHADAP PNS PENYEBAR HOAX DAN UJAR KEBENCIAN ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Di era digital saat ini Berita sangatlah cepat tersebar karena hampir semua orang sudah memiliki dan bisa menggunakan gadget. Berita merupakan sebuah informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga dengan adanya berita,  masyarakat akan semakin cerdas dan tidak mudah dibohongi. Akan tetapi dengan adanya berita juga bisa menambah rumit masalah yang seharusnya sederhana apalagi bila berita itu tidak benar (HOAX) atau mengandung unsur ujar kebencian, maka akan menjadikan masalah semakin besar dan sulit dikendalikan.

Mengingat hal tersebut, MENPAN RB mengeluarkan surat edaran no 137 tahun 2018, yang berisi TENTANG PEMBERIAN SANKSI TERHADAP PNS PENYEBAR HOAX DAN UJAR KEBENCIAN .

DOWNLOAD SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 137 TAHUN 2018, TENTANG PEMBERIAN SANKSI TERHADAP PNS PENYEBAR HOAX DAN UJAR KEBENCIAN


Berikut ini Salinan Surat Edaran Menpan RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial bagi Aparatur Sipil Negara. 

Dalam rangka pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk penyebarluasan informasi, baik antar individu, individu dan institusi, serta antar institusi dalam menghadapi  tantangan dan perubahan Iingkungan yang sangat cepat dan dinamis, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat berperan membangun suasana yang kondusif di media sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjunjung tinggi Nila, Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, serta pembinaan profesi ASN, bagi Pegawai ASN dalam penyebarluasan informasi melalui media sosial agar memperhatikan hal-hal sebagal berikut:

  1. Memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia, serta menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
  2. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN;
  3. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
  4. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
  5. Menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, serta diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Memastikan bahwa informasi yang disebartuaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, dan tidak mengandung unsur kebohongan;
  7. Tidak membuat dan menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya;
  8. Tidak memproduksi dan menyebarluaskan informasi yang memiliki muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman;

Apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan tersebut di atas, PPK agar memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bagi yang ingin mendownload Surat Edaran Menpan RB No 137 Tahun 2018 silahkan klik pada link di bawah ini :


Demikian info mengenai "Surat Edaran Menpan RB No 137 Tahun 2018". Semoga bermanfaat dan bisa menjadi perhatian serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

INI YANG MEMBEDAKAN MA DENGAN SMA


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Halo sobat semua selamat datang di blog KanalKosong. Sobat tahukah kalian, di Indonesia ini ada puluhan ribu sekolah tingkat menengah atas yang letaknya tersebar di seluruh penjuru wilayah Indonesia dari ujung Sabang hingga ujung Merauke, dari sekian banyak sekolah-sekolah itu sebagian ada yang berbentuk MA atau Madrasah Aliyah. Lalu apakah kalian sudah tahu apa itu MA ?, dan bedanya apa dengan SMA ?, Jangan jangan kalian belum tahu. Atau mungkin yang lebih parah lagi selama ini kalian tidak tahu apa itu MA dan mengira kalau sekolah setelah SMP itu hanya SMA dan SMK saja, Hadeehh kalo beneran gitu parah parah. Kalau begitu agar kita bisa lebih tahu tentang MA simak penjelasan berikut dengan seksama.

Bagi yang belum tahu, Madrasah Aliyah atau yang biasa disingkat MA ini adalah "jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12." (https://id.wikipedia.org)

Jadi berdasarkan pengertian yang dikutip dari wikipedia diatas bisa kita ketahui bahwa MA atau Madrasah Aliyah adalah jenjang pendidikan formal yang posisinya atau tingkatannya setara dengan SMA. Selain kitu kita juga dapat mengetahui bahwa MA adalah lembaga pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. Hal yang perlu kalian ketahui selanjutnya adalah, Madrasah Aliyah ini ada yang swasta (dimiliki oleh yayasan/badan/perseorangan) dan ada yang negeri (dimiliki oleh negara). Jadi tidak semua Madrasah Aliyah dimiliki oleh negara sama seperti SMA ada yang negeri dan ada yang swasta. Untuk madrasah yang dimiliki oleh negara namanya adalah Madrasah Aliyah Negeri atau biasa disingkat MAN

Itu tadi sedikit penjelasan tentang MA yang perlu kalian ketahui. Selanjutnya mari kita pahami perbedaan antara Madrasah Aliyah (MA) ini dengan SMA. Banyak orang yang menganggap kalau MA itu sama dengan SMA, dan tidak bisa membedakan antara keduanya. Biasanya alasan mereka yang bilang begitu didasari oleh persamaan jurusan yang ada di SMA yang juga ada di MA. Tetapi ada beberapa hal yang membedakan MA dengan SMA yang jarang orang ketahui yaitu, diantaranya :

          1. DIKELOLA KEMENTERIAN AGAMA
Perbedaan yang pertama adalah pengelolanya, berbeda dengan SMA atau yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, MA pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Jadi, Kementerian Agama lah yang mengurus dan mengatur segala hal yang di butuhkan oleh MA, baik itu sarana prasarana, buku pelajaran, hingga materi ajar. Meskipun begitu, bukan berarti semuanya diatur sendiri, akan tetapi juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam berbagai hal seperti dalam hal, kurikulum, ujian nasional, dan standar kompetensi/ SKL yang harus dikuasai oleh para siswanya terutama pada mapel-mapel wajib seperti PKN, matematika, bahasa indonesia, bahasa inggris dan lainnya.

          2. MERUPAKAN SEKOLAH ISLAM
Madrasah Aliyah adalah sekolah umum yang dalam menjalankan kegiatan pembelajarannya disertai dengan penanaman dan penerapan nilai-nilai serta ilmu islam. Jadi, disini para siswa dilatih agar lebih terbiasa menjalankan aktvitas sambil mempraktekan ajaran islam dengan baik mulai dari hal dasar seperti, cara berpakaian, bertutur kata, beribadah. yang didukung suasana sekolah yang islami. Ini tentu sangat berbeda dengan SMA yang lebih menerapkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat secara umum.Oleh karena itu MA ini bisa kita sebut sebagai sekolah islam atau sekolah yang islami.

          3. PELAJARAN AGAMANYA LEBIH BANYAK (AGAMA ISLAM)
Pelajaran agama islam di MA jam pelajarannya lebih banyak dari SMA bukan hanya jamnya, materinya pun sedikit lebih banyak dari SMA, atau lebih tepatnya lebih dalam yang dipelajari seperti fikih, Al Qur'an Hadist dan lainnya. Berbeda dengan dengan SMA yang mungkin lebih sedikit porsinya dibanding MA. Sebenarnya materi agama yang diajarkan di SMA dan MA tidak jauh berbeda hanya saja di MA untuk materi agamanya dikembangkan dan ditambah oleh kementerian agama dari materi dasar yang sudah ditentukan dalam kurikulum. Jadi, lebih banyaklah yang harus dipelajari.
  
          4. ADA MATA PELAJARAN BAHASA ARAB
Yang keempat ada pelajaran bahasa arab yaah, bahasa arab. Adanya mapel bahasa arab inilah salah satu hal yang membedakan antara SMA dan MA. Bahasa arab adalah salah satu dari tujuh mata pelajaran wajib yang diajarkan di MA. mapel ini tidak akan didapatkan oleh anak-anak yang bersekolah di SMA karena memang, untuk sekolah formal, pelajaran ini hanya diajarkan di Madrasah, dan MA merupakan salah satunya. Keberadaan mapel bahasa arab ini tentu bukan hal yang aneh karena, MA adalah sekolah yang menjadikan ilmu agama sebagai salah satu skill utama yang harus dikuasai oleh anak-anak MA, dan kebanyakan materi yang harus dipelajari berbahasa arab jadi, untuk dapat memahami dengan baik semua materi tersebut tentu sudah sewajarnya mereka harus belajar bahasa arab juga.

          5. JURUSAN KEAGAMAAN
Yang terakhir adalah sesuatu yang tidak akan kalian temui di SMA yaitu, jurusan keagamaan. Umumnya di SMA kita mengenal ada 3 jurusan peminatan yaitu IPA, IPS, dan Bahasa. Kalau di MA ada empat yaitu IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan. Inilah yang salah satu hal lainnya yang membedakan MA dengan SMA. Jadi untuk jurusan peminatannya bisa dibilang semua jurusan peminatan yang disediakan di SMA juga ada di MA, hanya saja bedanya kalau di MA jurusannya ditambah satu yaitu, jurusan keagamaan. Tapi satu hal yang perlu diingat, tidak semua sekolah menyediakan keempat-empatnya, terkadang karena keterbatasan tenaga pengajar dan sarana, hanya tiga diantaranya saja yang bisa disediakan oleh beberapa sekolah. Di jurusan ini banyak mempelajari ilmu-ilmu islam dan yang ilmu lain yang berhubungan yang mungkin bisa dibilang serba arab seperti, bahasa arab, hadist, fikih, ilmu tafsir, ilmu kalam/mantiq dan lainnya.

Oke, Itulah beberapa hal yang membedakan Madrasah Aliyah (MA) ini dengan SMA secara umum yang bisa kita ketahui berdasarkan dari apa yang aku tahu. Sekian dan terima kasih sudah membaca yaa. Apabila ada kritik, saran, pendapat, silahkan tulis di kolom komentar okee.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Monday, 21 May 2018

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA SMK)

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA SMK) ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.


Belum lama ini tepatnya pada tanggal 2 Mei 2018, MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, telah menetapkan : "PERMENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2018".

Dalam PERMENDIKBUD nomor 14 tahun 2018 tersebut menjelaskan berkaitan hal-hal dalam proses " Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat".

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)


PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Dalam PERMENDIKBUD no 14 tahun 2018 tersebut juga dijelaskan bahwa Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Mei setiap tahun dimulai dari tahap pengumuman secara terbuka penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan sampai dengan tahap penetapan peserta didik setelah proses daftar ulang.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB paling sedikit terkait:
  1. persyaratan;
  2. proses seleksi;
  3. daya tampung berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rombongan belajar;
  4. biaya pungutan khusus untuk SMA/SMK/bentuk lain yang sederajat bagi daerah yang belum menerapkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; dan
  5. hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme:

a. dalam jaringan (daring); atau

b. luar jaringan (luring). 

Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah hanya dapat menggunakan salah satu jenis mekanisme .
1. Pelaksanaan PPDB diutamakan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring).
2. Dalam hal PPDB tidak dapat dilaksanakan melalui mekanisme dalam jaringan (daring), maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK atau bentuk lain yang sederajat adalah:
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b. memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

SMK bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Untuk lebih lengkapnya bisa di download pada "JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)". Bagi yang ingin mendownload silahkan klik link di bawah ini :

Kunjungi juga :

JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Demikian info mengenai "DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)". Semoga bermanfaat

Sunday, 20 May 2018

DOWNLOAD SOAL UN(UNBK) SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASANNYA

DOWNLOAD SOAL UN(UNBK) SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASANNYA ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Bagaimana kabar adik-adik smp hari ini.....? Semoga selalu diberi kesehatan dan semangat untuk belajar demi menggapai cita-cita (^_^).

Belum lama ini telah dilaksanakan UN(UNBK) SMP 2018. Untuk pelajaran Matematika bertepatan pada hari selasa, 24 April 2018. Soal UN(UNBK) Matematika tersebut terdiri dari 40 soal pilihan ganda.

DOWNLOAD SOAL UN(UNBK) SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASANNYA

Dari medsos yang beredar adanya informasi miring, bahwa banyak dari soal UN(UNBK) Matematika yang materinya tidak dipelajari di sekolah sehingga tidak sedikit siswa yang  mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal-soal un(unbk) matematika. Akan tetapi berita tersebut telah ditanggapi oleh Bapak Menteri Pendidikan (Muhadjir Effendy), berikut tanggapannya :
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, soal UNBK telah disesuaikan dengan standar dan tingkat kesulitan untuk jenjang SMP. 
"Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA),� ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (17/4/2018).

Apapun itu, kita berharap nilai un(unbk) matematika adik-adik memperolah hasil yang memuaskan. 

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi Soal UN(UNBK) SMP 2018 yang sudah dilengkapi dengan pembahasannya. Pembahasan soal UN(UNBK) Matematika SMP 2018 ini dibuat oleh pak anang. Bagi adik-adik yang ingin mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini :


Demikian info tentang "DOWNLOAD SOAL UN(UNBK) SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASANNYA". Semoga bermanfaat

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMA 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMA 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Belum lama ini telah diselenggarakan OSN (Olimpiade Sains Nasional) untuk mata pelajaran Matematika SMA 2018 tingkat Provinsi yang diselenggarakan tanggal 17-19 April 2018. Soal OSN memang selalu unik dan dibutuhkan pemahaman logika yang tinggi untuk bisa menyelesaikan soal-soalnya.

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN


Pada soal OSN Matematika SMA 2018 terdiri dari 20 butir soal isian singkat dan 5 soal uraian  yang memiliki kerumitan yang cukup lumayan, tetapi kalau sudah ditangan pak anang soal-soalnya akan terasa mudah untuk dikerjakan. Nah, kali ini Agus Blog akan share "Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMA 2018" yang telah di Upload oleh Blog Pak-Anang. Bagi adik-adik SMA yang tertarik ingin mendownload Soal OSN Matematika SMA 2018 Lengkap dengan pembahasannya silahkan klik pada link di bawah ini :

Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMA 2018

Semoga dengan Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMA 2018 di atas bisa dijadikan sebagai bahan referensi maupun latihan dalam rangka mempersiapkan OSN setelahnya.

Demikian info mengenai "DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMA 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN". Semoga bermanfaat

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Belum lama ini telah diselenggarakan OSN (Olimpiade Sains Nasional) untuk mata pelajaran Matematika SMP 2018 tingkat Provinsi yang diselenggarakan tanggal 21 April 2018. Soal OSN memang selalu unik dan dibutuhkan pemahaman logika yang tinggi untuk bisa menyelesaikan soal-soalnya.

DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN


Pada soal OSN Matematika SMP 2018 terdiri dari 18 soal isian yang memiliki kerumitan yang cukup lumayan, tetapi kalau sudah ditangan pak anang soal-soalnya akan terasa mudah untuk dikerjakan. Nah, kali ini Agus Blog akan share "Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMP 2018" yang telah di Upload oleh Blog Pak-Anang. Bagi adik-adik SMP yang tertarik ingin mendownload Soal OSN Matematika SMP 2018 Lengkap dengan pembahasannya silahkan klik pada link di bawah ini :

Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMP 2018

Semoga dengan Soal dan Pembahasan OSN Matematika SMP 2018 di atas bisa dijadikan sebagai bahan referensi maupun latihan dalam rangka mempersiapkan OSN setelahnya.

Demikian info mengenai "DOWNLOAD SOAL OSN MATEMATIKA SMP 2018 LENGKAP DENGAN PEMBAHASAN". Semoga bermanfaat

PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA [OPSI] SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018

PETUNJUK PELAKSANAAN  OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA [OPSI] SEKOLAH MENENGAH PERTAMA  TAHUN 2018  ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Dalam upaya meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018.

Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, khususnya kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional. Kegiatan di tingkat nasional meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Lomba Menulis Esai (LME), dan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP. Sedangkan kegiatan di tingkat internasional seperti International Junior Science Olympiad (IJSO), International Mathematics Competition (IMC), Basel Open Master (BOM), dan International Research Exhibition.

PETUNJUK PELAKSANAAN  OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA [OPSI] SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018


Bagi yang membutuhkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA [OPSI] UNTUK SMP TAHUN 2018, berikut penjelasanya :

PENJELASAN UMUM

A. Pengertian
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) adalah suatu kegiatan penelitian siswa yang diarahkan pada pengembangan Ipteks, dan ditulis dalam sebuah makalah ilmiah sebagai bahan penilaian dalam kompetisi ilmiah.

B. Ruang Lingkup
Ruang lingkup OPSI 2018 mencakup 3 bidang ilmu, yaitu;
1. Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Seni;
2. Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan;
3. Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa.

C. Tema
Tema OPSI 2018 adalah �Meningkatkan Karakter Kreatif dan Kritis Siswa melalui Penelitian Ilmiah�. Sub Tema adalah �Meningkatkan Kemampuan Berinovasi dalam Memanfaatkan Sumber Daya Lingkungan Sekitar demi Memberi Nilai Tambah bagi Masyarakat�.

D. Sasaran
Sasaran OPSI adalah siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan.

E. Persyaratan Peserta
  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Terdaftar dan aktif sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta atau yang sederajat pada kelas 7 dan 8 tahun pembelajaran 2017/2018 pada saat mengikuti lomba;
  3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik);
  4. Bukan juara 1, 2 dan 3 LPSN SMP tahun sebelumnya;
  5. Berkelompok 2 - 3 siswa dalam setiap topik penelitian yang dipilih. Untuk kaderisasi, disarankan salah satu anggota kelompok dari kelas di bawahnya; dan
  6. Hasil penelitian belum pernah dilombakan pada lomba lain tingkat nasional.


F. Judul Penelitian
Judul karya ilmiah/topik penelitian ditentukan oleh peneliti utama dan atau bersama anggota kelompoknya yang mengacu pada tema dan sub tema OPSI 2018. Judul hendaknya ekspresif, sesuai dengan topik yang ditulis serta tidak membuka peluang penafsiran ganda.

G. Materi
Materi yang diajukan harus berupa ide/gagasan aktual, kreatif, objektif dan kritis. Data yang diperoleh melalui hasil penelitian kemudian dianalisis dan dibahas secara kritis dan sistematis serta diberikan simpulan sesuai dengan rumusan masalah. Hasil penelitian ilmiah ditulis sesuai dengan kaidah karya tulis ilmiah.

H. Sifat dan Isi Makalah
Isi makalah harus memenuhi syarat-syarat kode etik penelitian ilmiah sebagai berikut;
1. Kreatif dan Objektif
  • Tulisan berisi ide/gagasan yang didukung penelitian ilmiah yang menggunakan data yang relevan.
  • Tulisan harus didukung oleh data empiris/informasi yang valid dan dapat dipercaya.
  • Tulisan bersifat asli (bukan plagiasi) dan bukan duplikasi dari hasil penelitian sebelumnya.


2. Sistematika Penulisan/ Laporan Penelitian sesuai ketentuan penulisan BAB III ada Buku Petunjuk Pelaksanaan ini.

I. Ketentuan Lomba
  1. OPSI 2018 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 15 Juni 2018.
  2. Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai penulis utama dan ketua kelompok.
  3. Untuk naskah yang dipanggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelitiannya, dan dapat dibantu anggotanya. Panitia hanya membiayai satu orang (ketua kelompok);
  4. Naskah karya ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data;
  5. Peneliti yang terpilih sebagai finalis akan diundang mengikuti acara final pada bulan Juli 2018 untuk mengikuti tahapan presentasi di depan dewan juri dan menampilkan hasil penelitiannya dalam bentuk display karya/ pameran.
  6. Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar dan surat keterangan dari kepala sekolah.
  7. Para finalis diwajibkan menyerahkan file softcopy makalah (format MS- Word) dan bahan presentasi (format MS-Powerpoint, untuk video: format MP4).
  8. Para Finalis diwajibkan membawa hardcopy makalah satu set untuk setiap bidang.
  9. Bila ada prototipe/alat peraga hasil ciptaan, maka pada saat presentasi dan saat display karya/pameran alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
  10. Para finalis yang tidak hadir dalam tes presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.
  11. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada saat presentasi dihadapan dewan juri.


J. Pembimbing
Siswa sebagai peneliti berhak mendapatkan bimbingan dan arahan dari guru pembimbing sekaligus pendamping dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi makalah hasil penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti.

K. Hadiah dan Penghargaan
  1. Para juara di tingkat nasional akan diberikan hadiah dan piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Setiap peserta OPSI SMP tingkat nasional tahun 2018 sesuai dengan persyaratan peserta akan mendapatkan Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP tahun 2018 sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).


L. Pengiriman Naskah
Naskah/makalah karya ilmiah dikirimkan dengan mengikuti aturan pada Petunjuk Teknis Registrasi Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) sebagai berikut:
  1. Siswa wajib melakukan pendaftaran daring (registration online) sebelum mengirim naskah, melalui laman: ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik paling lambat 15 Juni 2018. (Petunjuk Registrasi dapat diakses melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik)
  2. Naskah Penelitian yang akan dilombakan, dikirimkan (upload) dalam format PDF pada laman dimaksud.
Untuk info lengkapnya silahkan download Juklak OPSI smp tahun 2018 pada link di bawah ini :


Demikian informasi mengenai "PETUNJUK PELAKSANAAN  OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA [OPSI] SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018 ". Semoga bermanfaat