SELAMAT DATANG DI MAS ASY-SYAFI'IYAH AIR TIRIS

MAS Asy-Syafiiyah Dengan Fasilitas Belajar Lengkap.

Tenaga Pendidik Yang Berlatar Belakang S1 dan S2

Guru yang berpengalaman dan siap mendidik anak anak bangsa.

Ruang Komputer Dengan Fasilitas Wifi 24 Jam

Dunia Informasi Teknologi Dalam Genggaman Anda.

Ayo Tuntut Ilmu di MAS Asy-Syafiiyah.

Ayo gabung bersama MAS Asy-Syafiyah

Madrasah Oke Madrasah Bermartabat.

Saturday, 19 May 2018

INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi penting mengenai "Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018". Berikut informasi selengkapnya :

INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018


A. Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 org mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2018. Ketentuan penetapan peserta dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan. 
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 30 orang.  


Guru yang ditetapkan sebagai peserta final setelah proses registrasi PPG Dalam Jabatan disebut Mahasiswa PPG Dalam Jabatan dan guru yang belum ditetapkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan disebut Peserta Cadangan yang dapat menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan apabila ada calon peserta PPG Dalam Jabatan yang mengundurkan diri.  

Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebagaimana telah dialokasikan dananya pada DIPA Direktorat Jenderal GTK adalah 20.000 orang. Disamping itu ada empat Pemerintah Daerah yang juga mengalokasikan anggaran biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan dengan sasaran sejumlah 870 orang, sehingga jumlah total sasaran PPG Dalam Jabatan adalah 20.870 orang.  

Peserta PPG Dalam Jabatan dengan biaya pendidikan dari Pemerintah Pusat ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut: 
a. guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
b. guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T); 
c. guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800); 
d. guru produkif di SMK;  
e. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.  

Guru bidang studi kejuruan yang belum ditetapkan pada tahun ini karena jumlah pesertanya dibawah batas minimal jumlah peserta PPG Dalam Jabatan akan diprioritaskan mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019. Bidang studi tersebut adalah: Seni Rupa (562), Kehutanan (614), Desain dan Produk Kreatif Kriya (860), Bahasa Perancis (164), Bahasa Mandarin (174), Seni Karawitan (571), Seni Musik (861), Kesehatan Hewan (847), Seni Broadcasting dan Film (862), Teknologi Laboratorium Medik (844), Teknologi Pesawat Udara (833), Teknologi Tekstil (837), Antropologi (215), Pekerjaan Sosial (683), Teknik Perkapalan (839), dan Teknik Pertanian (849). 

Informasi hasil penetapan peserta PPG Dalam Jabatan dan status penetapannya dapat dilihat di laman sergur.id. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan LPMP dapat melihat hasil penetapan untuk wilayahnya melalui operator masing-masing.  

B. Pembiayaan 
Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan terdiri atas 2 komponen biaya, yaitu 1) biaya pendidikan, dan 2) biaya pribadi (meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya pribadi lainnya). Biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 ditanggung oleh Pemerintah Pusat. untuk 20.000 orang dan empat Pemerintah Daerah sejumlah 870 orang. Biaya pribadi menjadi tanggungjawab guru yang bersangkutan, kecuali bagi guru daerah khusus untuk 14 mata pelajaran dan guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda akan mendapat bantuan biaya hidup dari Pemerintah Pusat.  

C. Registrasi
Seluruh guru calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi wajib melakukan registrasi akhir sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan registrasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sangsinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.  Guru yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi tetapi belum ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 atau guru yang menyatakan "tidak bersedia" dalam proses registrasi PPG Dalam Jabatan, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019.  Guru yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan berakhir, maka akan mengikuti antrian penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 bergabung dengan guru yang dinyatakan lolos seleksi akademik pada bulan Mei 2018. 

Tahapan registrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.  
1. Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan
Guru membuka laman sergur.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi:
a. pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan; 
b. alur registrasi; 
c. biaya PPG Dalam Jabatan; dan
d. pengisian identitas diri dan pakta integritas. 

2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan dan Registrasi 
Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semua guru calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut. 
  • Proses konfirmasi dan registrasi mengikuti alur yang telah disediakan dalam laman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman registrasi.  
  • Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan registrasi atau mengundurkan diri karena alasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasi melalui laman agar dapat diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberi kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik dan administrasi lagi. 
  • Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri, dapat melakukan konfirmasi kesediaannya ditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.  
  • Guru yang telah menyelesaikan konfirmasi dan registrasi akhir sebagai peserta PPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.  

3. Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas 
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan dan registrasi, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib mencetak Format A1 dan Pakta Integritas yang merupakan bukti pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Format A1 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota atau yang mendapatkan mandat atau kepala sekolah jika lokasi sekolah tidak di ibukota provinsi/kabupaten/kota. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan diatas Materai Rp6.000.  Format A1 dan Pakta Integritas dibawa pada saat lapor diri dan disampaikan kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara. 

4. Menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah 
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang akan digunakan untuk proses pencairan dana Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan. Disamping itu, surat perjanjian tersebut sebagai bukti fisik komitmen dan pertanggungjawaban Mahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan sesuai waktu yang ditetapkan.  

D. Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan  
PPG Dalam Jabatan pada tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Jadwal persiapan sampai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.  

INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018
Demikian informasi mengenai "INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018". Semoga  bermanfaat

PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEASISWA LPDP TAHUN 2018

PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEASISWA LPDP TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. LPDP itu merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP ini merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan 3 kementrian yaitu: Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag.

Program dalam beasiswa LPDP terdiri dari dua yaitu program Magister atau S2, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam negeri maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1.

PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEASISWA LPDP TAHUN 2018
Dalam pelaksanaannya maksimal masa studi untuk program Magister / S2  adalah 2 tahun dan untuk program Doktor / S3 adalah 4 tahun. Apabila melebihi masa waktu tersebut tentu saja bisa dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut. Bagi teman-teman yang tertarik untuk mendapatkan beasiswa LPDP Tahun 2018, berikut informasi selengkapnya :

PEMBUKAAN PENDAFTARAN LPDP 2018 

Dalam rangka mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia, LPDP kembali membuka program beasiswa magister dan doktoral dalam dan luar negeri untuk periode seleksi tahun 2018. Program beasiswa yang dibuka antara lain sebagai berikut:
1. Beasiswa Reguler; 
2. Beasiswa Disertasi;
3. Beasiswa Dokter Spesialis;
4. Beasiswa Afirmasi: 
a. Beasiswa Daerah Tertinggal b. Beasiswa Alumni Bidikmisi Berprestasi c. Beasiswa Individu Berprestasi dari Keluarga Miskin/Prasejahtera d. Beasiswa Prestasi Olahraga, Seni, Kebudayaan, dan Keagamaan e. Beasiswa Penyandang Disabilitas f. Beasiswa PNS/TNI/POLRI g. Beasiswa Santri h. Beasiswa Prestasi Olimpiade Bidang Sains, Teknologi, dan Keterampilan / Talent Scouting 
5. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)*; dan
6. Program Co-Funding 

Harap diperhatikan bahwa pendaftar yang lulus seleksi di tahun 2018 dapat memulai perkuliahan di tahun 2019 dan tidak ada opsi pindah perguruan tinggi setelah submit dokumen dan lulus seleksi LPDP. 

Mulai tahun 2018 LPDP membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan beasiswa melalui mekanisme co-funding. Jika memilih mekanisme ini, penerima beasiswa akan bersama-sama membiayai pendidikannya dengan LPDP (sharing cost) dan dapat memberikan kesempatan lebih banyak beasiswa bagi putera-puteri terbaik bangsa yang lain.  

Seluruh proses pendaftaran (unggah dokumen) dilakukan secara online melalui laman

Ada dua kategori tahapan seleksi beasiswa sebagai berikut:  
1. Kategori beasiswa reguler, Afirmasi Daerah 3T, Alumni Bidikmisi Berprestasi, Individu Berprestasi dari Keluarga Miskin/Prasejahtera, serta Prestasi Olahraga, Seni, Kebudayaan, dan Keagamaan: 
a. Pendaftaran pada website LPDP;
b. Seleksi Administrasi; 
c. Seleksi Berbasis Komputer; dan
d. Seleksi Substansi 

2. Kategori Beasiswa PNS/TNI/POLRI, Beasiswa Santri, dan Beasiswa Prestasi Olimpiade Bidang Sains, Teknologi, dan Keterampilan / Talent Scouting:  
a. Pendaftaran
b. Seleksi atau pengusulan oleh Kementerian/Lembaga/Pemda
c. Pendaftaran pada website LPDP 
d. Seleksi Administrasi
e. Seleksi Berbasis Komputer
f. Seleksi Substansi 
Selanjutnya tanggal-tanggal penting terkait proses seleksi beasiswa LPDP tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Tahap I: Dalam Negeri
Program Beasiswa Reguler, Beasiswa Dokter Spesialis, dan Beasiswa Afirmasi (kecuali Beasiswa Santri, dan BUDI)
1 Pembukaan pendaftaran : 7 Mei 2018 
2 Submit dokumen : 7 Mei � 8 Juni 2018
3 Penutupan pendaftaran : 8 Juni 2018 
4 Penetapan hasil seleksi administrasi : 29 Juni 2018
5 Seleksi Berbasis Komputer : 9-25 Juli 2018** 
6 Penetapan hasil Seleksi Berbasis Komputer : 31 Juli 2018
7 Seleksi substansi : 13 Agustus � 7 September 2018 
8 Pengumuman hasil seleksi substansi : 14 September 2018

Tahap II: Luar Negeri 
Program Beasiswa Reguler, dan semua Beasiswa Afirmasi (untuk Beasiswa Afirmasi Santri, perguruan tinggi tujuan dalam negeri dan luar negeri) 
1 Pembukaan pendaftaran : 2 Juli 2018
2 Submit dokumen : 2 Juli - 21 September 2018 
3 Penutupan pendaftaran : 21 September 2018
4 Penetapan hasil seleksi administrasi : 12 Oktober 2018 
5 Seleksi Berbasis Komputer : 22 Oktober - 12 November 2018**
6 Penetapan hasil Seleksi Berbasis Komputer : 17 November 2018 
7 Seleksi substansi : 26 November � 22 Desember 2018
8 Pengumuman hasil seleksi substansi : 28 Desember 2018 

Beasiswa Disertasi Periode I 
1 Pembukaan pendaftaran : 7 Mei 2018
2 Submit dokumen : 7 Mei � 8 Juni 2018 
3 Penutupan pendaftaran : 8 Juni 2018
4 Seleksi desk evaluation  : 13 Agustus � 7 September 2018 
5 Pengumuman hasil seleksi desk evaluation : 14 September 2018

Beasiswa Disertasi Periode II
1 Pembukaan pendaftaran : 9 Juni 2018 
2 Submit dokumen : 9 Juni � 21 September 2018
3 Penutupan pendaftaran : 21 September 2018 
4 Seleksi desk evaluation  : 26 November � 22 Desember 2018
5 Pengumuman hasil seleksi desk evaluation : 28 Desember 2018 

Bagi yang ingin mendownload surat edarannya, silahkan klik link di  bawah ini :

Sunday, 13 May 2018

SOAL SIAP UN PERBAIKAN DAN UN SUSULAN JENJANG SMA/SMK/MA/MAK TAHUN 2018

SOAL SIAP UN PERBAIKAN DAN  UN SUSULAN JENJANG SMA/SMK/MA/MAK TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Bagaimana kabar adik-adik SMA kelas XII........? semoga tetap semangat dan selalu diberi kesehatan.

Ngomong-ngomong bagaimana hasil UN SMA 2018 kemarin....? 
a. memuaskan......        (nilai sangat sesuai yang di inginkan)
b. menyedihkan......      (nilai kurang bagus)
c. biasa saja.....            (la saya belum ikut ujian kok) (^_^).

Minimal akan ada 3 jawaban dari pertanyaan di atas, kira-kira apa ya jawaban adik-adik.....? silahkan dijawab sendiri-sendiri dalam hati ya (^_^). Agus Blog percaya jawabanya tentunya tidak jauh dari usaha adik-adik dalam mempersiapkan un sma 2018. Akan tetapi ada juga yang punya jawaban (B) sedangkan dia sudah merasa mempersiapkan UN dengan sungguh-sunggu, menurut mereka karena soal yang keluar tidak sesuai dengan materi yang dipelajari di sekolah, kalau untuk yang satu ini Agus Blog cuma bisa mengatakan yang sabar ya dik.

Ngomong-ngomong masalah nilai yang kurang bagus dan yang belum mengikuti ujian, ada kabar baik, yaitu adik-adik masih punyai kesempatan kedua untuk memperbaiki nilai melalui UJIAN NASIONAL PERBAIKAN (UNP), Yang rencananya akan diadakan pada hari Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018 atau Jum'at-Minggu, 27-29 Juli 2018.

SOAL SIAP UN PERBAIKAN DAN  UN SUSULAN JENJANG SMA/SMK/MA/MAK TAHUN 2018

Dalam UNP ini hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK, dan bukan siswa SMP/MTS. Peserta UNP yaitu peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai batas minimal standar kompetensi yaitu 55. Walau demikian siswa yang nilainya sudah mencapai standar, dan tetap ingin memperbaiki ada kemungkinan juga bisa ikut dalam UNP 2018 dengan pertimbangan mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.


Selain sebagai Ujian perbaikan, UNP berdasarkan POS UN tahun 2018 berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id, yang baru dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka.

Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti. (sumber: kemdikbud.go.id)

Untuk mendapatkan nilai yang maksimal dalan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) adik-adik harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin, semoga saja hasilnya memuaskan. Amiin, berikut Agus Blog sharekan Soal SIap UNP SMA/SMK/MA/MAK Tahun 2018 :


Demikian info mengenai "SOAL SIAP UN PERBAIKAN DAN  UN SUSULAN JENJANG SMA/SMK/MA/MAK TAHUN 2018". Semoga bermanfaat

Saturday, 12 May 2018

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim ~ 
Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.


Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan menshare informasi mengenai pengumuman penerimaan calon Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Tahun 2018. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN.


Bagi adik-adik lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke sekolah tinggi, Poltekip dan Poltekim ini bisa menjadi salah satu pilihan. Berikut informasi selengkapnya :

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM .01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

Info Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim


A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik lndonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SLTA sederajat dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurangkurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70.00 (skala penilaian 10-100) / 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-1q 170.00 (skala penilaian 10-100) / 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf).
  4. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat diberikan afirmasi berupa nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurang-kurangnya 6,2 (skala penilaian 1-10) / 62.00 (skala penilaian 10-100) / 2,51 (skala penilaian 1-4) / B- (skala penilaian 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 6,2 (skala penilaian 1-10) / 62.00 (skala penilaian 10-100) / 2,51 (skala penilaian 1-4) / B- (skala penilaian 1-4 dengan huruf).
  5. Usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (di buktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  6. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  8. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  10. Belum pemah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan lmigrasi di seluruh Wilayah lndonesia.
  12. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
  15. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angkat s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.l/ (ll/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Umur pada tanggal 1 April 2018 setinggitingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  • PPKP tahun 2016 dan PPKP tahun 2017 minimal bemilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2018 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SlMPEG);
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS {PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran lmigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKTM).


B. KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN

Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226/M.SM.01.00/2018) dan kuata formasi khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 formasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300 Taruna Taruni terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


2.Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni
terdiri dari:
- Pria        = 225 Taruna
- Wanita   = 75 Taruni


3.Pelamar dari Pegawai untuk Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan kriteria Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM kuota formasi masing-masing paling banyak berjumlah 10 orang (diluarformasi pada angka 1dan2j.


C. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran l, setelah mencetak tanda bukti pendaftaran I pelamar wajib melakukan pendaftaran ke-2 untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas lamaran serta mencetak tanda bukti pendaftaran ll melalui http://catar.kemenkumham.go.id dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018
  2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran ll secara online dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id (tidak melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id)
  3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Unggah berkas lamaran dalam bentuk PDF dan JPG terdiri dari:

  • a.Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • b.Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • c.ljasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijasah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang benruenang. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • d.Transkrip Nilai ljasah (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • e.Nilai Raport kelas Xll (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres/ Polwiltabes/ Polda masih berlaku (asli). (format file Pdf. min. 500 kb maks. 1 Mb)
  • g.Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas). (format file Pdf. min.500 Kb. maks. 1 Mb)
  • h.Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah/ RS. TNI/ RS. Polri (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • i.Surat Keterangan belum pemah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • j.Surat Pernyataan 6 point dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh lndonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lainl swasta dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • k.Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM. (Format file Jpg. Max. 1Mb)
  • l.Tanda bukti cetak/print pendaftaran I dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • m.Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, persyaratan pada huruf c, d dan e dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah I pejabat yang berwenang (asli). (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • n.Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf k, juga melampirkan:

  • 1.Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala KantorWilayah). (formatfile Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 2.Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. 1 Mb)
  • 3.Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2A16, PPKP tahun 2017 dan SKP tahun 2018 di http // simpeg.kemenkumham.go.id. (format file Pdf. min. 500 Kb. maks. I Mb)



D. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah, verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan

  • a. Seleksi Kesehatan.
  • b. Seleksi Kesamaptaan.
  • c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  • d. SeleksiWawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).


E. LAIN.LAIN
  1. Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
  2. Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma lV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
  3. Bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2018, apabila sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi tulis psikotes dan wawancara psikotes, sebelum mengikuti seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan wajib menunjukan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan melampirkan Nilai rata-rata yang tertulis di ijasah serta nilai bahasa inggris dalam raport kelas Xll yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat yang benruenang. Panitia akan menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak dapat ditunjukan atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman.
  4. Seluruh peserta pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
  5. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.
  6. Bagi pelamar yang tidak melakukan pendaftaran ulang di http://catar.kemenkumham.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu / seluruh berkas lamaran dan/atau mengunggah dokumen dan/atau memilih/klik/mengisi data yang tidak sesuai sebagaimana diatur dalam pengumuman ini / tidak benar maka pelamar tersebut tidak akan dapat mengikuti seleksi administrasi / gugur/tidak lulus seleksi administrasi.
  7. Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  8. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  9. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasidi Jakarta.
  10. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  11. Bagi calon TarunalTaruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir(kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama;
  12. Bagi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi administrasi yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  13. Seluruh biaya yang timbuldari kegiatan Seleksi Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kennenterian Hukurn dan HAM.
  14. Peserta dalam rnengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
  15. Keputusan Panitia Seleksitidak dapat diganggu gugat
  16. lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id
  17. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksarman seleksi di Nomor 081240606742 (hanya rnenerima whatsApp dan SMS)
Untuk lebih lengkapnya silahkan download pada link di bawah ini :

INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018 LENGKAP

INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018 LENGKAP ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Di pagi yang cerah ini Agus Blog akan kembali berbagi informasi bagi adik-adik lulusan sma sederajat tahun pelajaran 2017/2018. Bahwa saat ini telah dibuka penerimaan peserta didik baru di beberapa sekolah kedinasan. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN. Berikut beberapa sekolah kedinasan yang saat ini telah membuka penerimaan peserta didik baru. Berikut beberapa link informasi penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan :
INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018 LENGKAP


STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara)
SKPP (Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim)

Info Selengkapnya..........


PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)


STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Info Selengkapnya..........

Demikian informasi mengenai "PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018". Semoga bermanfaat

Thursday, 10 May 2018

DOWNLOAD EDARAN RESMI MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018

DOWNLOAD EDARAN RESMI MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. 

Bapak/Ibu apakah masih ingat lagu "Ramadhan Sebentar Lagi". Tidak terasa ya, sebentar lagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan. Bulan ramadhan dalam kalender hijriyah merupakan bulan yang ke-9. Dimana dalam bulan ini umat islam diwajibkan untuk berpuasa selama 29-30 hari.

Menyikapi bulan Ramadhan 2018 (1439 H), Menteri Pemberdayagunaan (Menpan) membuat surat edaran MENPAN RB Nomor 336 Tahun 2018 mengenai "Jam Kerja ASN / PNS Selama Bulan Ramadhan 2018". Berikut isi surat edarannya :

DOWNLOAD EDARAN RESMI MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018

Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan ramadan, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang beragama islam, perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.

Sehubungan telah ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada Bulan Ramadhan, kiranya Surat Edaran (terlampir) dimaksud dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Berikut jadwal kerja ASN / PNS Selama Bulan Ramadhan :

DOWNLOAD EDARAN RESMI MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018

Bagi bapak/ibu yang ingin mendownload surat edaran tersebut, silahkan klik link di bawah ini :


Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI


EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018

Demikian informasi mengenai "Edaran Menpan Tentang Jam Kerja ASN/PNS Selama Bulan Ramadhan 2018". Semoga bermanfaat

Thursday, 3 May 2018

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi mengenai Juknis PPDB untuk jenjang pendidikan TK, SD, DAN SMP di Kabupaten Sleman Tahun Pelajaran 2018/2019. Berikut Selengkapnya :

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019


PERSYARATAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK
1. Berusia 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A

2. Berusia 5 (lima) samap dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B


PERSYARATAN JENJANG SD
1. Berusia 7 (tujuh) tahun ke atas sampai 12 (dua belas) tahun. Anak usia 6 (enam) tahun dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.

2. Persyaratan calon peserta didik baru jejang SD adalah :
- akta kelahiran asli dan 1 ( satu) lembar fotokopi.
- fotokopi kartu keluarga/C1 dengan menunjukkan kartu keluarga yang asli


SELEKSI JENJANG SD NEGERI
1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) dilakukan dengan pertimbangan usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi.

2. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar yang mendaftar di dalam zonasi sekolah mendapat tambahan usia sebanyak 3 (tiga) bulan, jika mendaftar di luar zonasi sekolah tidak mendapatkan tambahan usia.

3. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) dilarang menggunakan tes membaca, menulis dan berhitung


PERSYARATAN JENJANG SMP
Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah :
1. Lulus SD/MI/Paket A, memiliki ijazah dan SKHU 3 mata pelajaran dari SD/MI/Paket A.

2. Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 16 juli 2018 dan belum menikah;

3. Persyaratan administrasi :
a) mengisi formulir pendaftaran.
b) Menyerahkan SKHU asli dan fotokopi SKHU yang telah dilegalisir.
c) Menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
d) Menyerahkan fotokopi kartu keluarga/C1 yang telah dilegalisir.
e) Calon peserta didik baru dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin/rentan miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dan masih berlaku.
f) Calon peserta didik yang domisili dan sekolah asal dari luar DIY menyerahkan surat keterangan/rekomendasi dari sekolah asal diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.


SELEKSI JENJANG SMP NEGERI
1. Seleksi calon peserta didik baru kelas VII( tujuh) sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan dengan menggunakan nilai SKHU 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan berdasarkan zonasi serta mempertimbangkan nilai prestasi akademik dan non akademik.
2. Penambahan nilai bagi calon peserta didik baru SMP adalah sebagai berikut :
a) Pendaftar di dalam zona mendapatkan tambahan nilai 20;
b) Pendaftar di luar zona dalam kabupaten mendapat tambahan nilai 10;
c) Pendaftar dari luar kabupaten tidak mendapat tambahan nilai

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Jadwal pendaftaran TK, SD dan SMP 2018/2019


SISTEM PPDB
1. Jenjang TK dilaksanakan secara offline (luar jaringan/luring)

2. Jenjang SD dilaksanakan secara offline (luar jaringan/luring)

3. Jenjang SMP Negeri dilaksanakan dengan sistem Real Time Online (RTO/dalam jaringan/daring) dengan menggunakan model gabungan yaitu dapat memilih salah satu :
a. Model A yaitu RTO secara mandiri
b. Model B yaitu RTO secara langsung

4. Jenjang SMP Swasta dilaksanakan secara manual

5. Pedoman PPDB Kelas Khusus Olahraga yang diselenggarakan oleh SMPN 1 Kalasan, SMPN 2 Tempel dan SMPN 3 Sleman dan pedoman PPDB kelas cerdas dan / atau bakat istimewa di SMPN 4 Pakem diatur dengan edaran tersendiri

Berikut Agus Blog lampirkan brosur PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 :



Demikian informasi mengenai "DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019". Semoga bermanfaat